Menurut UNESCO ( 1998 ) , dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, dalam proses pembelajaraan perlu memperhatian pilar pilar pendidikan :
1.Learning to Know : Belajar untuk mengetahui ; sesuatu sebanyak- banyaknya dan lebih dari itu, mampu memahami makna dibalik materi / yang diketahuinya. Disini guru berperan sebagai fasilitator, sebagai mediator dan motivator.
2. Learning to Do : Belajar untuk melakukan sesuatu. .Berbuat / melakukan sesuatu atas dasar teori/ sesuatu yang didapat dari ‘ learning to know ‘. Pada gilirannya terus belajar bagaimana memperbaiki dan menumbuhkembangkan kerja, juga bagaimana mengembangkan teori atau konsep intelektualitasnya.
3. Learning to Be : Belajar menjadi seseorang . Mampu menggali dan menentukan nilai kehidupannya sendiri dalam hidup bermasyarakat sebagai hasil dari ‘ learning to Know dan learning to Do ‘ dengan bertanggung jawab
4. Learning to Live Together: Belajar untuk menjalani kehidupan bersama. Saling menghargai, menuju kerekatan sosial, perdamaian, demi kebaikan bersama, sehingga tumbuh saling pengertian antar ras, suku, agama dan golongan.
5. Learning How to Learn. Belajar bagaimana belajar. Bagaimana mengembangkan belajar, agar seseorang dapat menemukan sendiri cara belajar, dapat mengembangkan strategi dan kiat belajar, sehingga belajar merupakan kebutuhan. Sekolah boleh selesai, tetapi belajar tidak boleh berhenti. “Satu masalah terjawab, seribu masalah menunggu untuk dijawab “
Democratic teaching.
Proses pembelajaran sebagai implementasi Pilar Pendidikan , perlu dilandasi oleh nilai – nilai demokratis:1. Penghargaan tehadap kemampuan
2. Menjunjung tinggi keadilan
3. Menerapkan persamaan kesempatan
4. Memp0erhatikan keanekaragaman
5. Suasana pembelajaran yangn terbuka, akrab dan saling menghargai
6. Hindari suasana pembelajaran yang kaku, tegang dan instruksi yang membuat sis pasif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar